Untitled Document
CARI BERITA |
 |
|
 |
ARSIP BERITA |
 |
September, 2010 Agustus, 2010 Juli, 2010 Juni, 2010 Mei, 2010 April, 2010 Maret, 2010 Februari, 2010 Januari, 2010 Desember, 2009 November, 2009 Oktober, 2009
|
|
 |
 |
|
|
|
|
|
|
Halaman Berita
[ 02/11/2009, 15:36 WIB ] Dukcapil Mutakhirkan Daftar Rumah Tangga (DRT)
 |
| Jelang Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) Kabupaten Pacitan, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) mulai melakukan penertiban administrasi kependudukan. Sebagai pelaksana dilapangan, Dukcapil menunjuk masing-masing Sekretaris Desa dan Kaur Pemerintahan guna memeriksa ulang data kependudukan | Hasil penertiban dan pendataan nantinya, menurut Sekretaris dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Pacitan Bambang Widodo, akan digunakan sebagai salah satu acuan penetapan jiwa pemilih pada Pemilukada tahun depan. Diperkirakan bulan April 2010 hasilnya akan diserahkan ke KPUD.
Sesuai SK Kepala Dukcapil Nomor 640/1335.A/408.42/2009, tugas sekretaris desa dan kaur pemerintahan adalah adalah melakukan pemutakhiran Daftar Rumah Tangga (DRT). Teknisnya, masing-masing kepala keluarga diberikan lembaran foto kopi kartu KK. Setelah dikoreksi, salinan tersebut kemudian kembali diserahkan ke perangkat desa. Upaya ini tegas Bambang, sekaligus untuk memberantas praktek percaloan.
Kendati baru berjalan sekitar sebulan, namun beberapa kendala teknis mulai muncul dalam pelaksanaan pemutakhiran data. Seperti ketika menjumpai penduduk musiman maupun warga yang sedang bekerja di luar daerah. Sesuai kesepakatan dengan KPUD Pacitan, warga yang bersangkutan tetap harus dicatat jika belum mengajukan surat pindah. Demikian pula bagi warga pendatang. Mereka tidak akan mempunyai jiwa pilih jika status penduduk di daerah asal belum dicabut.
Sesuai data terakhir Pemilu Presiden lalu, jumlah pemilih di Pacitan berjumlah 448.113 jiwa. Kemungkinan jumlah ini masih bisa bertambah, terutama, berasal dari pemilih pemula. | | |
|